BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada waktu yang lampau, pada umumnya tugas dan kewajiban guru
hampir seluruhnya mengenai pekerjaan mengajar melulu dalam arti menyampaikan
keterangan-keterangan dan fakta-fakta dari buku kepada murid, memberi
tugas-tugas dan memeriksanya.
Waktu dan keadaan demikian di sekolah-sekolah kita sekarang telah
dan sedang berlalu dengan cepat. Sekarang, guru harus juga memperhatikan
kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta menyelesaikan berbagai persoalan
yang dihadapi sekolah, yang kadang-kadang sangat kompleks sifatnya.
Secara berangsur-angsur tekanan makin diberikan kepada partisipasi
guru dalam administrasi pendidikan/sekolah, yakni penyelenggaraan dan manajemen
sekolah. Tokok-tokoh pendidikan sekarang menekankan kepada gagasan tentang
demokrasi dalam hidup sekolah; guru-guru hendaknya didorong untuk ikut serta
dalam pemcahan masalah-masalah administratif yang langsung mempengaruhi status
profesional guru.
Kegiatan partisipasi guru dalam administrasi sekolah itu, antara
lain seperti sumbangan-sumbangan guru terhadap perbaikan kesejahteraan guru dan
murid, penyempurnaan kurikulum, pilihan buku-buku dan alat pelajaran dan
sebagainya.
Berhubung dengan itu, sangat penting dibicarakan dalam rangka
administrasi pendidikan ini tentang peranan dan tanggung jawab guru di dalam
organisasi dan administrasi sekolah tempat kegiatan-kegiatan meliputi lebih
dari khusus mengajar di dalam kelas.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah pada
makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana Pentingnya partisipasi guru dalam administrasi
pendidikan?
2. Bagaimana demokrasi dalam administrasi sekolah dan beberapa
kesempatan berpartisipasi?
3. Bagaimana orientasi bagi guru-guru?
4. Bagaimana kode etik guru?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini yaitu :
1. Untuk mengetahui Pentingnya partisipasi guru dalam administrasi
pendidikan.
2. Untuk mengetahui demokrasi dalam administrasi sekolah dan beberapa
kesempatan berpartisipasi.
3. Untuk mengetahui orientasi bagi guru-guru.
4. Untuk mengetahui kode etik guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pentingnya Partisipasi Guru dalam Administrasi Pendidikan
Administrasi sekolah di zaman kolonial Belanda dahulu menunjukkan
bahwa kekuasaan dalam menentukan kebijakan-kebijakan sekolah berada seluruhnya
dalam tangan para pejabat pimpinan di kantor pusat. Segala putusan dan
instruksi ditentukan dari atas. Kewajiban para guru sebagai bawahan hanya
mengikuti dan menaatinya, tidak untuk memikirkan, mengapa putusan-putusan dan
instruksi-instruksi itu perlu. Politik feodal-kolonial menghendaki adanya garis
pemisah yang tegas antara status bawahan dan atasan. Sebagai akibat politik
ini, sistem pengawasan sekolah-sekolah bersifat otokratis dan terutama
ditujukan untuk meneliti apakah putusan-putusan yang telah ditetapkan atasan
dan perintah-perintahnya ditaati.
Sesudah Indonesia merdeka, sistem pendidikan di sekolah-sekolah
bersifat nasional dan demokratis. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan
administrasi dan pengawasan yang demokratis pula, dan sekolah-sekolah harus
benar-benar hidup dan tumbuh di atas dasar-dasar filsafat negara, yaitu
Pancasila.
Untuk itu pula maka partisipasi guru dalam administrasi sekolah
sangat penting dan menjadi keharusan. Partisipasi dimaksud hendaknya
ditafsirkan sebagai kesempatan-kesempatan kepada para guru dan kepala sekolah
untuk memberi contoh tentang bagaimana demokrasi dapat diterapkan untuk
memecahkan berbagai masalah pendidikan.
Banyak usaha pembaharuan telah dijalankan, seperti dalam bentuk isi
kurikulum, cara-cara atau metode-metode mengajar yang baik dan efisien, adanya
pembinaan dan penyuluhan, kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler, dan sebagainya.
Tetapi, semua itu tidak hanya mendatangkan hasil yang sedikit sekali,
kadang-kadang tidak kelihatan sama sekali hasilnya. Hal ini disebabkan antara
lain oleh adanya konservatisme dan sifat-sifat tradisional di dalam praktek
kehidupan pendidikan yang sangat kuat. Juga disebabkan karena kurang atau tidak
diikutsertakannya guru-guru dalam usaha pembaharuan pendidikan.
B.
Arti Demokrasi Dalam Administrasi Sekolah
Penerapan demokrasi dalam administrasi sekolah hendaknya diartikan
bahwa administrasi sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan kepemimpinan; dengan
itu tujuan-tujuan sekolah dan cara-cara untuk mencapainya dikembangkan dan
dijalankan. Kegiatan kepemimpinan ini meliputi :
1.
Kegiatan
mengorganisasi personel dan material,
2.
Merencanakan
program/kegiatan-kegiatan,
3.
Membangun
semangat guru-guru dan inisiatif perseorangan/kelompok ke arah tercapainya
tujuan-tujuan.
4.
Menilai
hasil-hasil dari rencana-rencana, prosedur-prosedur, serta pelaksanaannya oleh
perseorangan dan kelompok.
Apabila administrasi dipandang sebagai proses bekerja dengan
orang-orang dan mengoordinasi usaha mereka ke dalam keseluruhan yang bekerja
efisien dan produktif, maka jelas bahwa tanggung jawab tidak dapat lagi
dipusatkan pada hanya satu orang belaka. Tanggung jawab harus disalurkan secara
luas diantara semua orang yang mengambil bagian dalam program sekolah.
Dengan demikian, tekanan berpindah dari kekuasaan untuk menentukan
dan memerintah kepada proses mengembangkan semangat, pikiran, dan perbuatan
yang kooperatif, dan kepada kesempatan-kesempatan yang diciptakan bagi
pertumbuhan kepemimpinan perseorangan dan kelompok.
Di samping itu, hendaklah dipahami bahwa untuk menanamkan sifat dan
kehidupan yang demokratis pada murid-murid, tidak cukup hanya dengan
ceramah-ceramah atau kata-kata saja. Perkembangan tingkah laku yang demokratis
pada anak didik pada asasnya bergantung pada hubungan anak didik dengan guru
dan pada sifat dari pengalaman-pengalaman hiduo sehari-hari yang disediakan
oleh sekolah. Untuk itu, guru harus memahami arti demokrasi dan percaya pada
nilai-nilanya dan dalam tingkah laku menjadi contoh sebagai jiwa pribadi yang
benar-benar demokratis.
Adapun pola-pola tingkah laku yang demikratis yang seyogyanya
dimiliki oleh guru ialah :
1.
Menghormati
kepribaian orang-seorang;
2.
Memperhatikah
hak kebebasan orang lain;
3.
Kerjas
sama dengan orang lain;
4.
Menggunakan
kecakapan-kecakapan mereka untuk memajukan kesejahteraan umum dan kemajuan
sosial;
5.
Lebih
menghargai penggunaan kecerdasan secara efektif dalam memecahkan
masalah-masalah dari pada penggunaan kekerasan atau emosi;
6.
Menyelediki,
menemukan, dan menerima kekurangan-kekurangan diri sendiri dan berusaha
memperbaikinya;
7.
Mereka
memimpin dan mengikuti sesuai dengan kesanggupan mereka bagi keungtungan
kelompok/bersama;
8.
Memikul
tanggung jawab terhadap tercapainya cit-cita dan tujuan-tujuan bersama dan
mendahulukan kewajiban dari pada hak;
9.
Mereka
memerintah diri sendiri untuk kebaikan semua;
10. Bersikap toleran;
11. Menghargai musyawarah untuk memperoleh kata sepakat;
12. Senantiasa berusaha untuk mencapai cara hidup demokratis yang
paling efektif;
13. Berusaha dengan contoh sendiri untuk membimbing orang-orang lain
supaya hidup secara demokratis,
14. Menyesuaikan diri kepada kondisi-kondisi yang selalu berubah dan
berkembang ke arah perbaikan dan kemajuan.
C.
Beberapa Kesempatan Berpartisipasi
Ada bermacam-macam kesempatan yang digunakan untuk mengikutsertakan
guru-guru dalam kegiatan-kegiatan sekolah seperti dalam:
1.
Mengembangkan
filasafat pendidikan Pendidikan ialah
ilmu, seni, teknik, dan juga filsafat, semuanya menjadi satu. Filasafat
pendidikan ialah penerapan filsafat pada penelitian masalah-masalah pendidikan.
Mengembangkan filsafat pendidikan berarti bahwa dalam setiap langkah kegiatan
mendidik selalu berusaha hendak menjawab apakah yang sedang kita lakukan,
bagaimana kita melakukannya, apa sebab kita melakukannya, an apakah kita
melakukannya.
2.
Memperbaiki
dan menyesuaikan kurikulum
Biasanya penyusunan kurikulum serta perubahan dan penyesuaiannya
dilakukan pada tingkat kanwil dengan bantuan para ahli dalam mata-mata
pelajaran khusus. Keadaan yang demikian mengakibatkan banyak usaha perbaikan
pengajaran yang hanya tinggal diatas kertas saja. Hal yang demikian menimbulkan
pengertian tentangk keharusan untuk mengikutsertakan guru-guru dalam usaha
memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum.
3.
Merencanakan
program supervisi
Dengan supervisi dimasudkan kegiatan-kegiatan pengawasan yang
langsung ditujukan untuk memperbaiki situasi mengjar-belajar di dalam kelas.
Tujuannya yang pokok ialah membantu para guru untuk tumbuh secara pribadi dan
profesional, dan untuk belajar memecahkan sendiri masalah-masalah yang mereka
hadapi da;am tugasnya.
4.
Merencanakan
kebijakan-kebijakan kepegawaian
Dalam zaman dan sistem pendidikan yang bersifat nasional dan
demokratis seperti sekarang ini, kebijakan-kebijakan kolonial dan otokratis itu
harus ditinggalkan. Adapun kegiatan-kegiatan kepegawaian yang memerlukan ikut
sertanya guru-guru dalam perencanaannya tentu saja harus melalui
permusyarawatan perwakila antara lain masalah penempatan, orientasi, promosi
(kenaikan pangkat/jabatan), pemberhentian (pensiuan, pemecatan, dsb)
pemindahan, pemberian tugas belajar, cuti, konduitem masalah gaji, pengobatan,
dan kesejateraan guru dan petugas-petugas pendidikann pada umumnya.
5.
Kesempatan-kesempatan
berpartisipasi lainnya
Masih banyak kesempatan lian yang mengharuskan ikut sertanya
guru-guru dalam administrasi sekolah. Beberapa diantaranya ialah :
1)
Menyelidiki
sumber-sumber bagi guru dan buku-buku pelajaran bagi murid-murid.
2)
Merencanakan
dan merumuskan tujuan-tujuan kegiatan-kegiatan ekstarakurikuler serta pelaksanaan
dan sistem penilaiannya.
3)
Menentukan
dan menyusun tata tertib sekolah.
4)
Menetapkan
syarat-syarat penerimaan murid baru.
5)
Menentukan
syarat-syarat kenaikan kelas.
6)
Menyusun
acara ulangan-ulangan umum.
7)
Menetapkan
daftar pengawasan murid di halaman sekolah.
8)
Merumuskan
kebijakan tentang pembagian tugas mengajar guru-guru.
9)
Menyusun
daftar pelajaran umum.
10)
Menetapkan
pengawasan dan penilaian kebersihan gedung dan halaman sekolah.
11)
Merencanakan
penggunaan ruangan-ruangan sekolah.
12)
Merencanakan
penggunaan kemajuan-kemajuan program sekolah.
13)
Menetapkan
pengawasan dan bimbingan kegiatan-kegiatan organisasi murid.
14)
Menetapkan
penyelenggaraan pengawasan ujian dan pemeriksaan pekerjaan ujian.
15)
Merencanakan
kegiatan-kegiatan upacara hari-hari nasional, keagamaan, dan sebagainya.
16)
Merencanakan
dan memimpin rapat-rapat guru.
17)
Menyelidiki
dan memilih buku-buku bacaan bagi perpustakaan sekolah.
18)
Menyusun
peraturan-peraturan memajukan kesejahteraan guru, pegawai, dan murid-murid.
19)
Merencanakan
danmembantu kelancaran ketatausahaan sekolah.
D.
Orientasi Bagi Guru-Guru Baru
a.
Arti
dan perlunya orientasi
Bagi guru-guru yang baru mulai menjalankan tugasnya sebagai guru,
ada masa orientasi sangat diperlukan. Yang dimaksud dengan masa orientasi ialah
suatu kesepakatan yang diberikan kepada seorang pegawai atas guru yang baru
mulai bekerja, untuk mengadakan observasi dan berpastisipasi langsung dengan
kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tugasnya sebagai guru di sekolah itu,
agar waktu yang relatif singkat ia dapat segera mengenal dan menyesuaiakn diri
dengan lingkungan tempat ia bekerja.
Masa orientasi sangat diperlukan karena setiap pegawai atau guru
yang baru pada umumnya mengahadapi problema, baik problema yang menyangkut
dirinya sendiri maupun problema yang berhubungan dengan tugas-tugas pekerjaan
yang akan dilakukannya. Ia memerlukan bantuan dan bimbingan dari pimpinan
sekolah dan guru-guru senior untuk dapat mengenal dan mengatasi
problema-problema tersebut.
Hampir bagi setiap guru baru pengalaman pertama waktu permulaan
mengajar merupakan pengalaman yang penuh frustasi dan keraguan-keraguan. Di
dalam dirinya timbul bermacam-macam pertanyaan, seperti : bagaimana reaksi
murid-murid terhadap diri saya? Apakah saya akanmengalami kesukaran dalam hal
masalah enguasai disiplin anak-anak? Bagaimana sikap orang tuan murid terhadap
pelajarannya yang saya berikan? Dapatkah saya menjadi guru yang disenangai
anak-anak? Pertolongan atau bantuan apa yang dapat saya terima dari guru-guru
lain?
Semua itu merupakan pertanyaan-pertanyaan yang sering timbul pada
guru-guru yang baru saja mengajar. Dan itu semuan perlu mendapat perhatian dari
para supervisor dan kepala sekolah dalam rangka mengadakan orienasi bagi
guru-guru baru.
Seperti dikatakan oleh Chambrlain dan Kindred, setiap guru baru
memerlukan antara lain dalam hal mempelajari masyarakat, lingkungan fisik
sekitar sekolah dan fasilias-fasilitas yang ada di lingkungan tersebut,
mengenal dan mempelajari tentang teman sejawat, murid-murid, kebijakan
pelaksanaan sistem sekolah, dan macam-macam tugas yang akan mereka kerjakan.
Mereka memerlukan bantuan dalam pemecahan masalah-masalah yang timbul dan
bimbingan dalam mengarahkan pertumbuhan mereka sendiri serta perkembangannya
sebagai seroang profesional.
Juga Chandler dan Petty mengemukakan bahwa masalah-masalah yang
dihadapi oleh guru-guru baru pada umumnya dapat di kelompokkan sebagai berikut:
1.
Kebutuhan
akan perumahan/tempat tinggal yang sesuai atau wajar bagi seorang guru.
2.
Memperoleh
perkenalan dengan personel sekolah (guru-guru dan pegawai).
3.
Memperoleh
pengertian tentang sistem dan tujuan sekolah.
4.
Mengerti
tentang peraturan-peraturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah itu.
5.
Mengerti
dan dapat mengenal masyarakat serta lingkungan sekitar.
6.
Mengenal
organisasi-organisasi profesional dan etika jabatan, dan
7.
Masalah-masalah
penting lainnya yang berhubungan langsung.
b.
Tujuan
Orientasi
Dari uraian singkat di atas, kita mengetahui bahwa tujuan orientasi
yang terutama ialah membawa guru baru untuk dapat segera mengenal situasi dan
kondisi serta kehidupan sekolah pada umumnya, agar selanjutnya dapat
mendorong/memberi motivasi kepada mereka untuk bekerja lebih baik dan
bergairah.
Elsbree dan Reutter mengemukakan bahwa tujuan orientasi yang lebih
terutama adalah memberikan perhatian (attention) kepada guru baru dan mendorong
mereka agar memiliki kualitas mengajar yang tinggi. Untuk mencapai tujuan pokok
ini maka program orientasi paling sedikit haruslah berisi kegiatan-kegiatan
sebagai berikut :
1)
Mengenalkan
kepada guru-guru baru itu secapat mungkin agar mereka segera dapat mengenal
sistem sekolah dan masyarakat lingkungan sekolah.
2)
Menyediakan
bantuan secukupnya agar mereka segera dapat mengenal dan menyesuaikan diri
dengan personel sekolah (guru-guru dan pegawai).
3)
Memberikan
bimbingan yang konstruktif dalam mengembangkan kecakapan-kecakapan mengajar dan
sikap-sikap profesional mereka.
4)
Menyediakan
kesempatan kepada guru baru untuk turut berpartisipasi langsung dalam
kegiatan-kegiatan sekolah pada umumnya.
c.
Kegiatan-Kegiatan
Orientasi
Berdasarkan arti dan tujuan orientasi seperti telah diuraikan di
atas, maka kegiatan-kegiatan orientasi yang penting yang perlu kita uraikan
lebih lanjut adalah seperti berikut :
1)
Bantuan
mendapat perumahan/tempat tinggal yang sesuai
Bagi mereka orang guru baru, masalah perumahan/tempat tinggal
sering merupakan masalah yang sangat urgen. Bantuan untuk mendapat
perumahan/tempat tinggal yang layak dan wajar bagi seorang guru perlu mendapat
perhatian. Tempat tinggal guru-guru yang berdekatan dengan sekolah pada umumnya
lebih menguntungkan bagi kelancaran jalannya sekolah.
Beberapa usaha yang dapat dilakukan sekolah dalam rangka memberi
bantuan tersebut antara lain dengan jalan :
-
Bekerja
sama dengan masyarakat setempat, khususnya POM atau Panitia Penyelenggara
Sekolah yang bersangkutan.
-
Dengan
mencarikan rumah sewaan.
-
Membantu
meminjami uang dengan pengembalian secara diangsur sesuai dengan kemampuan guru
yang bersangkutan.
-
Menyediakan
perumahan guru-guru.
-
Meminjamkan
perabot rumah yang diperlukan, dan sebagainya.
2)
Mengenalkan
guru baru kepada sistem dan tujuan sekolah
Untuk dapat memberikan kesempatan kepada guru baru dalam
orientasinya terhadap sistem dan tujuan sekolah, pada permulaan sebaiknya guru
itu jangan terlalu banyak dibebani tugas-tugas. Dengan demikian, guru tersebut
diberi kesempatan untuk bergaul dan mengamati serta mengenal jalannya sekolah
secara umum.
Usaha-usaha lain yang dapat dilakukan ialah dengan jalan :
-
Memberi
kesempatan kepada guru baru mempelajari buku-buku, kurikulum, silabus yang
berlaku di sekolah itu.
-
Kepala
sekolah, guru-guru, serta pegawai sekolah membantunya dengan memberikan
informasi-informasi yang diperlukan tentang administrasi sekolah, jalannya
sekolah atau sistem yang berlaku di sekolah itu.
-
Mengadakan
tanya jawab dan diskusi-diskusi dengan guru baru, baik secara formal ataupun
informal.
3)
Mengenalkan
guru baru kepada kondisi dan situasi masyarakat lingkungan sekolah
Caranya ialah dengan jalan memberikan informsi-informasi bilamana
ia memerlukannya. Beberapa hal yang perlu diperkenalkan untuk diketahui oleh guru-guru
baru antara lain :
-
Letak
dan macam-macam kantor atau instansi lain yang ada di sekitar sekolah itu; seperti
kantor pemerintahan setempat, kantor pos, masjid, gereja, pasar, terminal bus,
stasiun kereta api, kantor polisi, rumah sakit, kantor pemadam kebakaran, dan
lain-lain. Jika mungkin dengan nomor telepon dan nama pemimpin masing-masing.
-
Kehidupan,
adat-istiadat serta sifat-sifat masyarakat setempat, seperti antara lain
bagaimana kepadatan dan komposisi penduduknya, maata pencahariannya,
kebiasaan-kebiasaan yang berlaku, sikap dan perhatiannya terhadap sekolah serta
pendidikan pada umumnya, dan sebagainya.
4)
Membantu
guru baru dalam perkenalan dan penyesuaiannya terhadp personel sekolah
Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan jalan :
-
Memperkenalkan
kepada semua guru dan pegawai sekolah dalam suatu pertemuan.
-
Mengadakan
pertemuan ramah-tamah di sekolah atau di rumah salah seorang guru, yang
dihadiri oleh semua guru dan staf sekolah.
5)
Membantu
guru baru dalam usaha memperbaiki dan mengembangkan kecakapan-kecakapan
mengajarnya
Tidak semua guru baru sudah pandai mengajar dan memiliki sikap
profesional yang sesuai dengan tuntutan jabatannya. Apalagi guru yang baru saja
keluar dari sekolah guru. Mereka masih perlu bimbingan dan bantuan dalam menjalankan
tugas pekerjaannya.
Beberapa usaha yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah atau
sepervisor dalam rangka memperbaiki dan mengembangkan kecapakan-kecakapan
mengajar pada guru-guru baru ialah :
-
Mengadakan
evaluasi dengan jalan mengobservasi kegiatan-kegiatan mengajar pada guru baru, dan
membuat catatan-catatan harian. Dari catatan-catatan itulah kepala sekolah atau
supervisor selanjutnya memberikan bimbingan dan petunjuk-petunjuk yang
diperlukan. Blangko catatan observasi yang memuat berbagai aspek yang perlu
diamati dan dicatat hendaknya telah tersedia di sekolah.
-
Memberikan
kesempatan kepada guru baru untuk mengadakan observation visit atau kunjungan
observasi, yakni mengamati demonstrasi mengajar yang sil dilakukan oleh guru
yang telah berpengalaman, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara
mereka.
-
Memberi
bimbingan dalam membuat dan merencanakan pekerjaan mereka, seperti bimbingan
dalam membuat persiapan mengajar, memilih bahan pelajaran, memilih metode
mengajar yang sesuai, menentukan kesempatan-kesempatan apa yang diperlukan
untuk mengadakan hubungan sekolah dan masyarakat atau orang tua murid,
cara-cara menggunakan alat-alat peraga dalam mengajar, cara membuat dan
menyusun tes atau soal-soal ulangan dalam rangka mengevaluasi hasil belajar
murid-murid,dsb.
6)
Membangkitkan
sikap-sikap danminat profesional
Pekerjaan sebagai guru (mengajar) bukan hanya sekedar bekerja untuk
mencari nafkah. Mengajar dan mendidik adalah profesi yang memerlukan suatu
keahlian khusus serta bakat ataupun minat yang besar. Pekerjaan sebagai pendidik
adalah juga tugas yang bersifat sosial dan amal. Tidak semua orang yang telah
menyelesaikan pendidikannya disuatu lembaga pendidikan guru atau sekolah guru
akan dengan sendirinya telah dapat dan suka serta mempunyai minat yang besar
terhadap pekerjaaannya sebagai guru.
Minat dan kesukaan terhadap suatu pekerjaan akan timbul dari
pengalaman dan kebiasaan, terutama pengalaman yang menyenangkan. Karena
berkali-kali mengalami dan melakukan pekerjaan itu, lama-kelamaan timbullah
minat dan rasa cintanya kepada pekerjaan tersebut.
7)
Menyediakan
kesemapatan untuk bertukar ide-ide
Pada umumnya setiap guru baru, apalagi yang baru menyelesaikan
pendidikan di sekolah guru dan langsung bekerja, akan merasa banyak kekurangan,
terutama dalam pengalaman, dibandingkan dengan guru-guru senior yang telah
banyak pengalaman. Akan tetapi, kita tidak boleh beranggapan bahwa setiap guru
baru itu lebih bodoh atau lebih tidak mampu dibanding dengan guru yang sudah
lama mengajar. Mungkin pula sebaliknya; guru baru itu memiliki pengetahuan yang
lebih luas dan up-to date dan sangat berguna bagi perkembangan dan kemajuan di
sekolah itu. hanya dalam hal pengalaman ia memang kurang atau mungkin bahkan
belum ada. Itulah sebabnya dalam rangka orientasi, agar guru baru itu merasa
dihargai dan tidak merasa kecil hati atau merasa rendah diri.
E. Kode Etik Guru
E. Kode Etik Guru
1.
Guru
berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan
yang ber-pancasila.
a.
Guru
menghormati hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing.
b.
Guru
berusaha mensukseskan pendidikan yang serasi (jasmaniah dan rohaniah) bagi anak
didiknya.
c.
Guru
harus menghayati dan mengamalkan pancasila.
d.
Guru
dengan bersungguh-sungguh mengintensifkan pendidikan moral pancasila bagi anak
didiknya.
e.
Guru
melatih memecahkan masalah-masalah dan membina daya kreasi anak didik agar
kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun.
f.
Guru
membantu sekolah di dalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak
didik.
2.
Guru
ememiliki kejujuran profesional dalammenerapkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhan anak didik masing-masing.
a.
Gurumenghargai
dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
b.
Guru
hendaknya luwes didalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik
masing-masing.
c.
Guru
memberi pelajaran di dalam dan di luar sekolah berdasarkan kurikulum tanpa
membeda-bedakan jenis posisi orang tua muridnya.
3.
Guru
mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik,
tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
a.
Komunikasi
guru dan anak didik di dalam dan di luar sekolah dilandaskan pada rasa kasih
sayang.
b.
Untuk
berhasilnya pendidikan, maka guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar
belakang keluarganya masing-masing.
c.
Komunikasi
guru inihanya diadakan semata-mata bagi kepentingan pendidikan anak didik.
4.
Guru
menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua
murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
a.
Guru
menciptakan suasana kehidupan sehingga anak didk betah berada dan belajar di
sekolah.
b.
Guru
menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin
pertukaran informasi timbal balik untuk kepetingan anak didik.
c.
Guru
senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan
orang tua murid/masyarakat terhadap kehidupan sekolahnya.
5.
Guru
memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun
masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
a.
Guru
memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan.
b.
Guru
turut mengebarkan program-program pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat
sekitarnya, sehingga sekolah tersebut berfungsi sebagai pembinaan dan
pengembangan pendidikan dan kebudayaan di tempat itu.
c.
Guru
harus berperang agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur
pembaru bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
d.
Guru
turut bersama-sama masyarakat sekitarnya di dalam berbagai aktivitas.
e.
Guru
mengusahakan terciptanya kerja sama yang sebaik-baiknya anatara sekolah, orang
tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar
kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,
orang tua murid dan masyarakat.
6.
Guru
secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan
mutu profesinya.
a.
Guru
menlajutkan studinya
b.
Guru
selalu bicara, bersikaf, dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya.
7.
Guru
menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan
lingkungan kerja sama maupun didalam hubungan keseluruhan.
a.
Guru
senantiasa saling bertukar informasi, pendapat, saling menasihati dan bantu
membantu satu sama lainnya, baik dalam hubungan kepentingan pribadi maupun
dalam menunaikan tugas profesinya.
b.
Guru
tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan
seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun secara
pribadi.
8.
Guru
secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi guru
profesional sebagai sarana pengabdiannya.
a.
Guru
menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina profesid an
pendidikan pada umumnya.
b.
Guru
senantiasa berusaha bagi peningkatkan persatuan di antara sesaa pengabdian pendidikan.
c.
Guru
senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-sikap, ucapan-ucapan,
dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
9.
Guru
melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam
bidang pendidikan.
a.
Guru
senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah
dalam bidang pendidikan.
b.
Guru
melaksanakan tugas profesinya dengan disiplin dan rasa pengabdian.
c.
Guru
berusaha membantu menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang
pendidikan kepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya.
d.
Guru
berusaha menunjang terciptany kepemimpinan pendidikan di lingkungan atau di
daerahnya sebaik-baiknya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Partisipasi guru dalam administrasi sekolah sangat penting dan
menjadi keharusan. Partisipasi dimaksud hendaknya ditafsirkan sebagai
kesempatan-kesempatan kepada para guru dan kepala sekolah untuk memberi contoh
tentang bagaimana demokrasi dapat diterapkan untuk memcahkan berbagai masalah
pendidikan.Apabila administrasi dipandang sebagai proses bekerja dengan
orang-orang dan mengoordinasi usaha mereka ke dalam keseluruhan yang bekerja
efisien dan produktif, maka jelas bahwa tanggung jawab tidak dapat lagi dipusatkan
pada hanya satu orang belaka. Tanggung jawab harus disalurkan secara luas
diantara semua orang yang mengambil bagian dalam program sekolah.
Kode etik guru merupakan suatu kesepahaman yang mesti disepakati
dan dilaksanakan oleh guru sepenuhnya dimanapun dan kapan pun dia berada.
Setiap guru berhak menjaga nama baik guru dan rekan seprofesinya guna
mencitrakan bahwa guru adalah sosok manusia pendidik yang mematuhi kode
etiknya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin Abdurrachman, Prof. Dr. H. 1971. Teori Pengembangan dan
Filosopi Kepemimpinan Kerja. Jakarta : Bhratara.
Bolla, John J. 1985. Supervisi Klinis. Jakarta : Departemen P dan K,
Ditjen Pend. Tinggi PPLPTK.
Chamberlain dan Kindred. The Teacher and School Organization, Third
Edition, Prentice-Hall, Inc, Englewood Cliffs, N. J.
Ghandler and Petty,
Personal Management Indonesia School Administration, World Book Company, New
Yorrk, Inc., 1963.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar