BAB I
PENDAHULUAN
Keluarga
sebagai lembaga pendidikan informal berfungsi untuk memelihara kalangsungan
keturunan dari generasi ke generasi berikutnya. Sebagai satu-kesatuan sosial,
keluarga terdiri dari individu-individu anggota keluarga yang dalam
pergaulannya saling berinteraksi dan saling pengaruh mempengaruhi sesuai dengan
status sosial masing-masing. Sebagai kesatuan ekonomi, keluarga merupakan
satu-kesatuan yang bekerjasama untuk mengatur kebutuhan para anggotanya.
Di samping
itu, keluarga juga merupakan sumber pendidikan pertama dan terutama, di mana
semua pengetahuan maupun kecerdasan manusia dibentuk untuk pertama kalinya.
Keluarga merpakan wadah pembentukan nilai-nilai sosial, budaya maupun
mentaltas.
B.
Rumusan
Masalah
Berkaitan
dengan latar belakang di atas, maka dapat diambil beberapa rumusan masalah,
antara lain sebagai berikut:
1.
Apa kewajiban keluarga sebagai
lembaga pendidikan informal menurut al-Quran dan Hadits?
2.
Bagaimana peran keluarga terkait
dengan pendidikan informal?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kewajiban
Keluarga
Sejarah
peradaban manusia telah membuktikan bahwa, jatuh bangunnya suatau masyarakat
bergantung kepada kokoh atau lemahnya sendi-sendi keluarga. Jika bangunan keluarga
sendinya kuat, maka kehidupan masyarakat pun akan turut kokoh, tetapi
sebaliknya jika sendi bangunan telah lemah, maka masyarakat pun akan goyah dan
tinggal menunggu masa-masa kehancurannya sekalipun bangunan keluarga yang telah
rapuh itu tampak dari luarnya penuh dengan kemewahan. Rasulullah SAW bersabda:
ان من حق
الولد على والده ان يعلمه الكتابة وان يحسن اسمه وان يزوجه اذابلغ. (رواه ابن
النجار)
Artinya: “Sungguh termasuk kewajiban orang
tua terhadap anaknya ialah mengajarkan menulis kepadanya, memperindah namanya,
dan menikahkannya apabila telah cukup usia”. (HR. Ibnu Najjar)
Keluarga di
samping sebagai sumber inspirasi yang banyak memberikan dasar-dasar ajaran
kepada anaknya, juga merupakan faktor yang
terpenting dalam membentuk kepribadian akhlak anak. Sebelum seorang anak keluar
dari lingkungan keluarganya, terlebih dahulu ia menerima pengalaman dari kedua
orang tua di lingkungan keluarganya, terutama ibunya.
Rasulullah Muhammad SAW mengajarkan bahwa pendidikan keimanan pada dasarnya
dilakukan oleh orang tuanya di lingkungan keluarga. Caranya melalui sikap
tauladan dengan membiasakan diri berperilaku yang baik. Sikap tauladan dan
pembiasaan ini yang tidak mungkin dilakukan di sekolah atau guru agama yang
diundang ke rumah dan hanya kedua orang tuanyalah yang dapat melakukan hal
tersebut. Inti ajaran Islam ialah iman, karenanya sangat diperlukan oleh
anak-anak untuk dijadikan foundation perilaku sosial yang baik (akhlak
al-karimah) pada masa-masa mendatang.
Orang tua ialah pendidik utama dan pertama di lingkungan keluarga, dalam
penanaman keimanan bagi anaknya. Disebut pendidik utama, karena di lingkungan
keluarga orang tua berpengaruh sangat besar sekali terhadap anak-anaknya.
Sedangkan sebagai pendidik pertama, karena orang tua adalah pendidik yang
pertama sebelum mengenal pendidikan yang disampaikan di lembaga pendidikan
formal (sekolah) atau pun di lembaga-lembaga pendidikan lain seperti pondok
pesantren.
Pendidikan dalam konsep Islam, siapapun harus merasa bertanggung jawab
terhadap perkembangan anak didik; dan orang yang paling bertanggung jawab untuk
itu di lingkungan keluarga adalah orang tua. Beban dan tanggung jawab itu
diberikan kepada orang tua disebabkan oleh sekurang-kurangnya karena dua hal,
yaitu, pertama karena kodratnya sebagai orang tua, maka mereka
berkepentingan terhadap kemajuan dan perkembangan anaknya; kedua
suksesnya perbuatan atau cita-cita yang dilakukan anak-anaknya adalah sukses
bagi orang tuanya juga. Sedangkan tanggung jawab pertama dan utama terletak
pada orang tua adalah didasarkan pada firman Allah yang tercantum dalam surat
al-Tin/66:6: yang artinya, Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka.
Rasulullah SAW bersabda:
عن ابن عمر
رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه واله وسلم يقول: كلكم راع ومسئول
عن رعيته الامام راع ومسئول عن رعيته, والرجل راع فى اهله ومسئول عن رعيته,
والمراة راعية في بيت زوجها ومسئولة عن رعيتها, والخادم راع في مال سيده ومسئول عن
رعيته وكلكم راع ومسئول عن رعيته. (رواه البخارى ومسلم)
Artinya: “Sahabat Ibnu Umar ra berkata: Aku
telah mendengar Rasulullah saw bersabda: "Setiap kamu adalah pemimpin, dan
akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinannya. Penguasa adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungan jawab
atas kepemimpinannya. Seorang lelaki adalah pemimpin dalam rumah tangga, dan
akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinanya. Seorang wanita adalah
pemimpin di rumah suaminya, dan akan dimintai pertanggungan jawab atas
kepemimpinannya. Pembantu rumah tangga adalah pemimpin dalam menjaga harta
kekayaan tuannya, dan akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinannya.
Dan setiap kamu adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungan jawab atas
kepemimpinannya." (HR. Bukhari
dan Muslim).
Kewajiban ini akan dilaksanakan dengan mudah dan wajar oleh orang tuanya
adalah, karena sejak anak lahir hingga menjadi dewasa orang tuanya selalu
berada di sampingnya dalam keadaan apapun. Kecuali itu, manusia secara umum
(termasuk orang tua) mempunyai sifat mencintai anaknya, pernyataan ini dapat
dilihat pada firman Allah SWT dalam surat al-Kahfi/18:46 yang artinya, Harta
dan anak-anakmu adalah perhiasan kehidupan dunia.
Pendekatan
yang dilakukan orang tua dalam membimbing akhlak anaknya pada masa 6-12 tahun
yaitu, memberikan kebiasaan kapada anak-anaknya agar selalu beribadah dan
mengikut sertakannya ketika orang tuanya hendak berangkat ke masjid atau
musholla untuk melaksanakan shalat berjamaah atau pun shalat jumat; mengawasi
pergaulan anaknya ketika bermain dengan temannya, melarang mereka bergaul
dengan anak-anak nakal. Menitipkan anaknya kepada guru, agar mengawasi dan
menegur anaknya apabila bertingkah laku kurang baik, serta selalu mengontrol
buku-buku bacaan jangan sampai buku-buku yang dibaca merusak akhlaknya.
Dalil
Menurut ajaran
Islam, keluarga mempunyai tiga macam tanggung jawab. Pertama, tanggung jawab
kepada Allah SWT, karena keluarga dan fungsi-fungsinya itu merupakan
pelaksanaan amanat Allah SWT, yaitu amanat ibadah dan amanat khalifah. Kedua,
tanggung jawab kepada keluarga itu sendiri, terutama tanggung jawab orang tua,
sebagai pemimpin dalam keluarga, untuk senantiasa membina dan mengembangkan
kondisi kehidupan keluarga ke taraf yang lebih baik. Ketiga, tanggung jawab
keluarga ialah bahwa keluarga sebagai unit kecil dan bagian dari masyarakat,
menunjukkan penampilan yang positif terhadap keluarga lain, masyarakat bahkan
terhadap bangsa dan negaranya.
B.
Peran Orang
Tua
Kaitannya
dengan peranan orang tua sebagai educator, Abdurrahman Nahlawi mengemukakan
bahwa, secara umum pengaruh keluarga dalam pendidikan akhlaq anak adalah untuk
membangun keluarga sakinah, yang mengharapkan keturunannya menjadi anak-anak
yang shalih dan shalihah, yang ingin mewujudkan ketentraman dan ketenangan,
yang ingin mewujudkan sunnah Rasulullah dengan berketurunan dan memenuhi
kebutuhan terhadap cinta dan kasih sayang antara lawan jenis.
Ketika anak
lahir ke muka bumi, ajaran agama Islam memberikan pedoman bagi pemeluknya,
yaitu sebelum telinga anak mendengarkan suara apapun diharapkan kepada orang
tuanya untuk memperdengarkan suara adzan secara langsung di telinga kanan dan
iqamat di telinga kiri. Selanjutnya, anak bayi yang belum genap usia 40 hari
itu hendaknya dicukur rambut pertamanya, diberikan nama yang baik dan
diaqiqahkan dengan memotong hewan sebagai suatu kabar gembira atas ikatan darah
yang sah kepada masyarakat. Kaitannya dengan pemberian nama yang baik ini,
ditegaskan oleh Rasulullah SAW melalui sabdanya, yang artinya, “sesungguhnya
bagi kami sekalian kelak di hari kiamat akan dipanggil dengan namamu dan nama
ayahmu, maka baguskanlah nama anak-anakmu.”
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kedua orang
tua di dalam suatu bangunan keluarga adalah bertindak minimal sebagai
supervisor, motivator dan komunikator bagi anak-anaknya demi terwujudnya
suasana keluarga yang harmonis. Sebagai pemimpin, orang tua bertanggung jawab
secara lahiriyah (yang tampak) dan bathiniyah (yang tidak tampak) kepada Allah
SWT, atas amanat yang dipercayakan kepadanya yaitu berupa keturunan atau anak.
Di sisi lain anak-anak adalah suatu perhiasan yang dapat memberikan suatu
kesenangan dan kegembiraan, karenanya harus dididik, dirawat dan dijaga.
Dengan
demikian diharapkan potensi anak akan dapat berkembang dengan baik,
kecerdasannya akan nampak jelas, akalnya akan menjadi matang dan memungkinkan
lahir kejeniusan anak.
B.
Kritik dan
Saran
Kami menyadari
bahwa dalam penyajian makalah, dan persentasi masih banyak kekurangan, sehingga
menghambat pemahaman terhadap isi materi yang ada dalam makalah ini, maka kami
mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun kepada para civika akademika
demi perbaikan di masa mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Sayyid Ahmad al-Hasyimi.
2007. Syarah Muhktaarul Ahaadits. Bandung: Algensindo.
Taqiyuddin, M. 2008. Pendidikan
Untuk Semua. Bandung: Mulia Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar