Minggu, 23 Desember 2012

PENDIDIKAN KELUARGA (INFORMAL)



BAB I
PENDAHULUAN
      A.    Latar Belakang
Keluarga sebagai lembaga pendidikan informal berfungsi untuk memelihara kalangsungan keturunan dari generasi ke generasi berikutnya. Sebagai satu-kesatuan sosial, keluarga terdiri dari individu-individu anggota keluarga yang dalam pergaulannya saling berinteraksi dan saling pengaruh mempengaruhi sesuai dengan status sosial masing-masing. Sebagai kesatuan ekonomi, keluarga merupakan satu-kesatuan yang bekerjasama untuk mengatur kebutuhan para anggotanya.

Di samping itu, keluarga juga merupakan sumber pendidikan pertama dan terutama, di mana semua pengetahuan maupun kecerdasan manusia dibentuk untuk pertama kalinya. Keluarga merpakan wadah pembentukan nilai-nilai sosial, budaya maupun mentaltas.
B.     Rumusan Masalah
Berkaitan dengan latar belakang di atas, maka dapat diambil beberapa rumusan masalah, antara lain sebagai berikut:
1.      Apa kewajiban keluarga sebagai lembaga pendidikan informal menurut al-Quran dan Hadits?
2.      Bagaimana peran keluarga terkait dengan pendidikan informal?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kewajiban Keluarga
Sejarah peradaban manusia telah membuktikan bahwa, jatuh bangunnya suatau masyarakat bergantung kepada kokoh atau lemahnya sendi-sendi keluarga. Jika bangunan keluarga sendinya kuat, maka kehidupan masyarakat pun akan turut kokoh, tetapi sebaliknya jika sendi bangunan telah lemah, maka masyarakat pun akan goyah dan tinggal menunggu masa-masa kehancurannya sekalipun bangunan keluarga yang telah rapuh itu tampak dari luarnya penuh dengan kemewahan. Rasulullah SAW bersabda:
ان من حق الولد على والده ان يعلمه الكتابة وان يحسن اسمه وان يزوجه اذابلغ. (رواه ابن النجار)
Artinya: “Sungguh termasuk kewajiban orang tua terhadap anaknya ialah mengajarkan menulis kepadanya, memperindah namanya, dan menikahkannya apabila telah cukup usia”. (HR. Ibnu Najjar)
Keluarga di samping sebagai sumber inspirasi yang banyak memberikan dasar-dasar ajaran kepada anaknya, juga merupakan faktor yang terpenting dalam membentuk kepribadian akhlak anak. Sebelum seorang anak keluar dari lingkungan keluarganya, terlebih dahulu ia menerima pengalaman dari kedua orang tua di lingkungan keluarganya, terutama ibunya.
Rasulullah Muhammad SAW mengajarkan bahwa pendidikan keimanan pada dasarnya dilakukan oleh orang tuanya di lingkungan keluarga. Caranya melalui sikap tauladan dengan membiasakan diri berperilaku yang baik. Sikap tauladan dan pembiasaan ini yang tidak mungkin dilakukan di sekolah atau guru agama yang diundang ke rumah dan hanya kedua orang tuanyalah yang dapat melakukan hal tersebut. Inti ajaran Islam ialah iman, karenanya sangat diperlukan oleh anak-anak untuk dijadikan foundation perilaku sosial yang baik (akhlak al-karimah) pada masa-masa mendatang.
Orang tua ialah pendidik utama dan pertama di lingkungan keluarga, dalam penanaman keimanan bagi anaknya. Disebut pendidik utama, karena di lingkungan keluarga orang tua berpengaruh sangat besar sekali terhadap anak-anaknya. Sedangkan sebagai pendidik pertama, karena orang tua adalah pendidik yang pertama sebelum mengenal pendidikan yang disampaikan di lembaga pendidikan formal (sekolah) atau pun di lembaga-lembaga pendidikan lain seperti pondok pesantren.
Pendidikan dalam konsep Islam, siapapun harus merasa bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik; dan orang yang paling bertanggung jawab untuk itu di lingkungan keluarga adalah orang tua. Beban dan tanggung jawab itu diberikan kepada orang tua disebabkan oleh sekurang-kurangnya karena dua hal, yaitu, pertama karena kodratnya sebagai orang tua, maka mereka berkepentingan terhadap kemajuan dan perkembangan anaknya; kedua suksesnya perbuatan atau cita-cita yang dilakukan anak-anaknya adalah sukses bagi orang tuanya juga. Sedangkan tanggung jawab pertama dan utama terletak pada orang tua adalah didasarkan pada firman Allah yang tercantum dalam surat al-Tin/66:6: yang artinya, Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.
Rasulullah SAW bersabda:
عن ابن عمر رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه واله وسلم يقول: كلكم راع ومسئول عن رعيته الامام راع ومسئول عن رعيته, والرجل راع فى اهله ومسئول عن رعيته, والمراة راعية في بيت زوجها ومسئولة عن رعيتها, والخادم راع في مال سيده ومسئول عن رعيته وكلكم راع ومسئول عن رعيته. (رواه البخارى ومسلم)
Artinya: “Sahabat Ibnu Umar ra berkata: Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda: "Setiap kamu adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinannya. Penguasa adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinannya. Seorang lelaki adalah pemimpin dalam rumah tangga, dan akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinanya. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya, dan akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinannya. Pembantu rumah tangga adalah pemimpin dalam menjaga harta kekayaan tuannya, dan akan dimintai per­tanggungan jawab atas kepemimpinannya. Dan setiap kamu adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Kewajiban ini akan dilaksanakan dengan mudah dan wajar oleh orang tuanya adalah, karena sejak anak lahir hingga menjadi dewasa orang tuanya selalu berada di sampingnya dalam keadaan apapun. Kecuali itu, manusia secara umum (termasuk orang tua) mempunyai sifat mencintai anaknya, pernyataan ini dapat dilihat pada firman Allah SWT dalam surat al-Kahfi/18:46 yang artinya, Harta dan anak-anakmu adalah perhiasan kehidupan dunia.
Pendekatan yang dilakukan orang tua dalam membimbing akhlak anaknya pada masa 6-12 tahun yaitu, memberikan kebiasaan kapada anak-anaknya agar selalu beribadah dan mengikut sertakannya ketika orang tuanya hendak berangkat ke masjid atau musholla untuk melaksanakan shalat berjamaah atau pun shalat jumat; mengawasi pergaulan anaknya ketika bermain dengan temannya, melarang mereka bergaul dengan anak-anak nakal. Menitipkan anaknya kepada guru, agar mengawasi dan menegur anaknya apabila bertingkah laku kurang baik, serta selalu mengontrol buku-buku bacaan jangan sampai buku-buku yang dibaca merusak akhlaknya.
Dalil
Menurut ajaran Islam, keluarga mempunyai tiga macam tanggung jawab. Pertama, tanggung jawab kepada Allah SWT, karena keluarga dan fungsi-fungsinya itu merupakan pelaksanaan amanat Allah SWT, yaitu amanat ibadah dan amanat khalifah. Kedua, tanggung jawab kepada keluarga itu sendiri, terutama tanggung jawab orang tua, sebagai pemimpin dalam keluarga, untuk senantiasa membina dan mengembangkan kondisi kehidupan keluarga ke taraf yang lebih baik. Ketiga, tanggung jawab keluarga ialah bahwa keluarga sebagai unit kecil dan bagian dari masyarakat, menunjukkan penampilan yang positif terhadap keluarga lain, masyarakat bahkan terhadap bangsa dan negaranya.
B.     Peran Orang Tua
Kaitannya dengan peranan orang tua sebagai educator, Abdurrahman Nahlawi mengemukakan bahwa, secara umum pengaruh keluarga dalam pendidikan akhlaq anak adalah untuk membangun keluarga sakinah, yang mengharapkan keturunannya menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah, yang ingin mewujudkan ketentraman dan ketenangan, yang ingin mewujudkan sunnah Rasulullah dengan berketurunan dan memenuhi kebutuhan terhadap cinta dan kasih sayang antara lawan jenis.
Ketika anak lahir ke muka bumi, ajaran agama Islam memberikan pedoman bagi pemeluknya, yaitu sebelum telinga anak mendengarkan suara apapun diharapkan kepada orang tuanya untuk memperdengarkan suara adzan secara langsung di telinga kanan dan iqamat di telinga kiri. Selanjutnya, anak bayi yang belum genap usia 40 hari itu hendaknya dicukur rambut pertamanya, diberikan nama yang baik dan diaqiqahkan dengan memotong hewan sebagai suatu kabar gembira atas ikatan darah yang sah kepada masyarakat. Kaitannya dengan pemberian nama yang baik ini, ditegaskan oleh Rasulullah SAW melalui sabdanya, yang artinya, “sesungguhnya bagi kami sekalian kelak di hari kiamat akan dipanggil dengan namamu dan nama ayahmu, maka baguskanlah nama anak-anakmu.”


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kedua orang tua di dalam suatu bangunan keluarga adalah bertindak minimal sebagai supervisor, motivator dan komunikator bagi anak-anaknya demi terwujudnya suasana keluarga yang harmonis. Sebagai pemimpin, orang tua bertanggung jawab secara lahiriyah (yang tampak) dan bathiniyah (yang tidak tampak) kepada Allah SWT, atas amanat yang dipercayakan kepadanya yaitu berupa keturunan atau anak. Di sisi lain anak-anak adalah suatu perhiasan yang dapat memberikan suatu kesenangan dan kegembiraan, karenanya harus dididik, dirawat dan dijaga.
Dengan demikian diharapkan potensi anak akan dapat berkembang dengan baik, kecerdasannya akan nampak jelas, akalnya akan menjadi matang dan memungkinkan lahir kejeniusan anak.
B.     Kritik dan Saran
Kami menyadari bahwa dalam penyajian makalah, dan persentasi masih banyak kekurangan, sehingga menghambat pemahaman terhadap isi materi yang ada dalam makalah ini, maka kami mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun kepada para civika akademika demi perbaikan di masa mendatang.



DAFTAR PUSTAKA
Sayyid Ahmad al-Hasyimi. 2007. Syarah Muhktaarul Ahaadits. Bandung: Algensindo.
Taqiyuddin, M. 2008. Pendidikan Untuk Semua. Bandung: Mulia Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar