Minggu, 23 Desember 2012

DAULAH BANI ABBASIYAH



BAB I
PENDAHULUAN
      A.    Latar Belakang
Kekhalifahan Abbasiyah (Arab: الخلافة العباسية, al-khilāfah al-‘abbāsīyyah) atau Bani Abbasiyah (Arab: العباسيون, al-‘abbāsīyyūn) adalah kekhalifahan kedua Islam yang berkuasa di Baghdad (sekarang ibu kota Irak). Kekhalifahan ini berkembang pesat dan menjadikan dunia Islam sebagai pusat pengetahuan dengan menerjemahkan dan melanjutkan tradisi keilmuan Yunani dan Persia. Kekhalifahan ini berkuasa setelah merebutnya dari Bani Umayyah dan menundukan semua wilayahnya kecuali Andalusia.

Bani Abbasiyah dirujuk kepada keturunan dari paman Nabi Muhammad yang termuda, yaitu Abbas bin Abdul-Muththalib (566-652), oleh karena itu mereka juga termasuk ke dalam Bani Hasyim. Berkuasa mulai tahun 750 dan memindahkan ibu kota dari Damaskus ke Baghdad. Berkembang selama dua abad, tetapi pelan-pelan meredup setelah naiknya bangsa Turki yang sebelumnya merupakan bahagian dari tentara kekhalifahan yang mereka bentuk, dan dikenal dengan nama Mamluk. Selama 150 tahun mengambil kekuasaan memintas Iran, kekhalifahan dipaksa untuk menyerahkan kekuasaan kepada dinasti-dinasti setempat, yang sering disebut amir atau sultan. Menyerahkan Andalusia kepada keturunan Bani Umayyah yang melarikan diri, Maghreb dan Ifriqiya kepada Aghlabid dan Fatimiyah. Kejatuhan totalnya pada tahun 1258 disebabkan serangan bangsa Mongol yang dipimpin Hulagu Khan yang menghancurkan Baghdad dan tak menyisakan sedikitpun dari pengetahuan yang dihimpun di perpustakaan Baghdad.
B.     Rumusan Masalah
Adapun masalah yang akan dibahas dalam makalah ini terdiri dari rumusan masalah berikut ini:
1.      Bagaimana proses lahirnya Bani Abbasiyah?
2.      Bagaimana kedudukan khalifah dalam Bani Abbasiyah?
3.      Bagaimana sistem politik, pemerintahan dan bentuk negara Buwaihi, dan Saljuki?
4.      Bagaimana sistem sosialnya?
5.      Bagaimana orientasi politik Bani Abbasiyah?
6.      Apa yang menjadi tali ikat persatuan (agama dan kosmopolitanisme)?
7.      Apa saja perkembangan peradaban yang dicapai oleh Bani Abbasiyah?
8.      Bagaimana strategi kebudayaan: rasionalitas?
9.      Apa saja perkembangan intelektual yang telah dicapai Bani Abbasiyah?
10.  Bagaimana proses runtuhnya Bani Abbasiyah
11.  Bagaimana transimisi peradaban dan kebudayaan Islam ke dunia Barat?



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kelahiran Bani Abbasiyah
Bani Abbasiyah didirikan oleh Abu Al-Abbas pada tahun 750-754 M dengan Irak sebagai pusat pemerintahannya. Khalifah pertama Abbasiyah ini menyebut dirinya as-saffih, penumpah darah, yang kemudian menjadi julukannya. Julukan itu merupakan pertanda buruk karena dinasti yang baru muncul itu mengisyaratkan bahwa mereka lebih mengutamakan kekuatan dalam menjalankan kebijakannya. As-Saffah menjadi pendiri dinasti Arab Islam ketiga setelah Khulafa’ Ar-Rasyidun dan Dinasti Umayah yang sangat besar dan berusia lama. Dari tahun 750 M, hingga 1258 M, penerus Abu Al-Abbas memegang pemerintahan, meskipun mereka tidak selalu berkuasa.[1] Orang Abbasiyah mengklaim dirinya sebagai pengusung konsep sejati kekhalifahan, yaitu gagasan negara teokrasi, yang menggantikan pemerintahan sekular (mulk) dinasti Umayah. Sebagai ciri khas keagamaan dalam istana kerajaannya, dalam berbagai kesempatan seremonial, seperti ketika dinobatkan sebagai khalifah dan pada shalat Jumat, khalifah mengenakan jubah (burdah) yang pernah dikenakan oleh saudara sepupunya, Nabi Muhammad. Akan tetapi, masa pemerintahannya, begitu singkat. As-Saffah meninggal pada tahun 754 karena penyakit cacar air ketika berusia 30-an.
B.     Kedudukan Khalifah
Sepanjang sejarah kekuasaan Bani Abbasiyah, para khalifah adalah manusia biasa yang mempunyai titik kelemahan dan titik kekuatan dalam sejarah hidupnya. Titik kekuatan dalam sejarah pemerintahan khalifah Abul Abbas adalah kemampuannya memadamkan perusuhan dan pemberontakan yang meluas sejak penghujung masa kekuasaan Daulah Umayyah (661-750 M) dan masa-masa permulaan kekuasaan Daulah Abbasiyah (750-1256 M) hingga keamanan berangsur pulih kembali dalam wilayah Islam yang demikian luasnya, dari perbatasan Thian Shan di sebelah Timur dan pegunungan Pyrenees di sebelah Barat.
Titik kelemahan khalifah Abul Abbas terletak pada kebijaksanaan pemerintahannya berdasarkan kekerasan, hingga digelari dengan sebutan “penumpah darah” (Al-Saffah), sekalipun dalam banyak hal ia memperlihatkan kebudimanan dan kedermawanan.
Pada masa al-Manshur, pengertian khalifah kembali berubah. Dia berkata:Innama anii Sulthan Allah fi ardhihi (sesungguhnya saya adalah kekuasaan Tuhan di bumi-Nya). Dengan demikian, konsep khilafah dalam pandangannya dan berlanjut ke generasi sesudahnya merupakan mandat dari Allah, bukan dari manusia, bukan pula sekedar pelanjut Nabi sebagaimana pada masa al- Khulafa' al-Rasyiduun. Disamping itu, berbeda dari daulah Bani Umayyah, khalifah-khalifah Abbasiyah memakai "gelar tahta", seperti al-Manshur, dan belakangan gelar tahta ini lebih populer daripada nama yang sebenarnya.
C.    Sistem Politik, Pemerintahan dan Bentuk Negara: Buwaihi, dan Saljuki
Pada mulanya, ibu kota negara adalah Al-Hasyimiyah, dekat Kufah. Namun, untuk lebih memantapkan dan menjaga stabilitas negara yang baru berdiri itu, Al-Manshur memindahkan ibu kota negara ke kota yang baru dibangunnya, Baghdad, dekat bekas ibu kota Persia, Ctesihon, tahun 762 M.
Dalam menjalankan sistem pemerintahan, Dinasti Abbasiyah memiliki kantor pengawas (dewan az-zimani) yang pertama kali diperkenalkan oleh Al-Mahdi; dewan korespondensi atau kantor arsip (dewan at-tawqi) yang menangani surat resmi, dokumen politik serta instruksi dan ketetapan khalifah; dewan penyelidik keluhan; departemen kepolisian dan pos. Dewan penyelidik keluhan (dewan an-nazhar fi al-mazhalini) adalah sejenis pengadilan tingkat banding, atau pengadilan tinggi untuk menangani kasus-kasus yang diputuskan secara keliru pada departemen administratif dan politik. Cikal bakal dewan ini dapat dilacak pada masa Dinasti Umayah, karena Al-Mawardi meriwayatkan bahwa Abd Al-Malik adalah khalifah pertama yang menyediakan satu hari khusus untuk mendengar secara langsung permohonan dan keluhan rakyatnya.
Pejabat pada bagian-bagian pemerintahan yang mendampingi khalifah dalam masa pemerintahan Daulah Umayah disebut dengan istilah Al-Katib (sekretaris). Dimana setiap pejabat bertanggung jawab atas departemennya kepada khalifah, dan kedudukannya hanya bersifat Al-Musyir (penasehat) terhadap khalifah.[2]
Sedangkan pada Daulah Abbasiyah dinamakan dengan  Al-Wazir (menteri), dan lembaga pemerintahannya disebut Al-Wizarat, yang bertanggung jawab kepada khalifah dan diatur dalam Qawanin al-Wizarat yakni tentang aturan pokok tentang Al-Wizarat. Sistem tersebut dicetuskan untuk pertama kalinya oleh khalifah kedua yakni Al-Manshur. Wazir pertama yang diangkat oleh Al-Manshur adalah Khalid bin Barmak, berasal dari Balkh, Persia.[3]
Khalifah Al-Manshur juga membentuk lembaga protokol negara, sekretaris negara, dan kepolisian negera disamping membenahi angkatan bersenjata. Beliau menunjuk Muhammad ibn Abd Al-Rahman sebagai hakim pada lembaga kehakiman negara.[4] Jawatan pos yang sudah ada sejak masa dinasti Umayyah ditingkatkan peranannya dengan tambahan tugas. Kalau dulu hanya sekedar untuk mengantar surat, pada masa Al-Manshur, jawatan pos ditugaskan untuk menghimpun seluruh informasi di daerah-daerah, sehingga administrasi kenegaraan dapat berjalan lancar. Para direktur jawatan pos bertugas melaporkan tingkah laku gubernur setempat kepada khalifah.
1.      Bani Buwaihi
Dinasti Buwaihi dirintis oleh tiga bersaudara: Ali, Hasan, dan Ahmad yang berasal dari Dailam. Tiga saudara ini dalam sejarah dikenal sebagai tentara bayaran. Ketika berkuasa di Baghdad, khalifah Bani Abbas dijadikan penguasa simbolik (de jure), dan pengendalian pemerintahan secara de facto berada di tangan para amir. Tiga bersaudara ini memiliki daerah kekuasaan masing-masing. Ahmad Ibn Buwaihi berkuasa di Baghdad; Ali Ibn Buwaihi (‘Imad al-Dawlat) berkuasa di Fars; dan Hasan Ibn Buwaihi (Rukn al-Dawlat) berkuasa di Jibal, Rayy, dan Isfahan.[5]
Bani Buwaihi melucuti kekuasaan politik dan sumber-sumber material para khalifah. Mereka menjadikan khalifah sebagai pemimpin agama dan sekaligus menjadi alat yang dapat mereka gunakan untuk mencapai ambisi mereka. Keunikan bani Buwaihi adalah bahwa para amir Buwaihi menganut Syi’ah, tetapi mereka tidak menghapuskan khilafah (Sunni) hal ini kemudian melahirkan analisis historis yang beragam. Menurut satu versi, mereka tidak menghapuskan khilafah karena khawatir akan mendapat pertentangan dan perlawanan dari para amir yang masih mengakui khalifah Bani Abbas.
Sekalipun tidak menghapuskan khilafah, Buwaihi berupaya mengkampanyekan Syi’ah di Baghdad dengan beberapa gerakan: pertama, Buwaihi menginstruksikan kepada pengelola masjid-masjid agar menuliskan kalimat berikut: “Allah melaknat Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan, yang merampas hak Fatimah ra, yang melarang Hasan Ibn Ali dikuburkan berdampingan makam kakeknya SAW, dan kedua, Buwaihi menetapkan hari-hari bersejarah bagi Syi’ah dijadikan perayaan resmi negara seperti perayaan 10 Muharram untuk memperingati kasus Karbala, dan peringatan 12 Dzulhijjah sebagai yawm al-Ghadir yang dalam keyakinan Syi’ah, Nabi SAW mewasiatkan kepada Ali Ibn Abi Thalib sebagai penguasa duniawi dan agama sepeninggal beliau.[6]
2.      Bani Saljuk
Bani Saljuk dinisbahkan kepada Saljuk Ibn Tuqaq. Tuqaq (ayah Saljuk) adalah pemimpin suku Oghus (Ghuzz atau Oxus) yang menguasai wilayah Turkistan, tempat mereka tinggal.[7] Saljuk Ibn Tuqaq pernah menjadi panglima imperium Ulghur yang ditempatkan di Selatan lembah Tahrim dengan Kasghar sebagai ibu kotanya. Karena merasa tersaingi kewibawaanya, permaisuari raja Ulghur merencanakan pembunuhan terhadap Saljuk. Akan tetapi, sebelum dapat direalisasikan rencana itu sudah diketahui oleh Saljuk. Dalam rangka menghindari pembunuhan Saljuk dan orang-orang yang setia kepadanya menyelamatkan diri dengan melarikan diri ke arah Barat, yaitu daerah Jundi (Jand) suatu daerah yang merupakan bagian dari Asia kecil yang dikuasai dinasti Samaniyah yang dipimpin oleh amir Abd al-Malik Ibn Nuh (954-961 M). Amir Abd al-Malik Ibn Nuh mengizinkan Saljuk tinggal di Jundi dekat Bukhara. Terkesan oleh kebaikan Amir Abd al-Malik Ibn Nuh, Saljuk dan pengikutnya memeluk Islam aliran Sunni sesuai dengan aliran yang dianut oleh masyarakat setempat.
Saljuk Ibn Tuqaq membalas jasa kebaikan amir Abd al-Malik Ibn Nuh dengan membantunya mempertahankan dinasti Samani dari serangan musuh. Saljuk membantu dinasti Samani dalam menghadapi serangan-serangan dinasti Ulghur. Dalam salah satu perang tersebut, Saljuk mati terbunuh dan Ia meninggalkan tiga anak: Arselan, Mikail, dan Musa.
D.    Sistem Sosial
Masuknya orang-orang Iran ke dalam elit kekuasaan pada masa Abbasiyah yang dimulai dari keluarga Al-Barmark pada masa Harun Ar-Rasyid telah memberikan semangat terpendam yang merupakan cikal bakal kebangkitan Iran Baru yang berjiwa Islam. Apalagi dengan adanya perkawinan keluarga khalifah seterusnya. Walaupun di sana-sini timbul pertentangan anara orang-orang yang masih mempertahankan dominasi dan nasionalisme Arab di kalangan keluarga khalifah dengan pihak yang telah beradaptasi dengan kebudayaan Iran, hal itu tidak menghalangi proses lebih lanjut bagi perluasan pengaruh Iran dalam dunia Islam pada waktu itu. Misalnya, dalam pembangunan kota Baghdad, jelas sekali meniru pola kota di zaman Iran. Tata kota dibagi-bagi secara serasi. Ada pusat pemerintahan, pusat ekonomi, dan pusat keagamaan, yang dikelilingi oleh perumahan yang disediakan untuk rakyat.[8]

E.     Orientasi Politik
Pada periode pertama pemerintahan Bani Abbas mencapai masa keemasannya. Secara politis, para khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam Islam. Namun setelah periode ini berakhir, pemerintahan Bani Abbas mulai menurun dalam bidang politik, meskipun filsafat dan ilmu pengetahuan terus berkembang.
Kalau dasar-dasar pemerintahan daulah Abbasiyah diletakkan dan dibangun oleh Abu al-Abbas as-Saffah dan al-Manshur, maka puncak keemasan dari dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya, yaitu al-Mahdi (775-785 M), al-Hadi (775- 786 M), Harun Ar-Rasyid (786-809 M), al-Ma'mun (813-833 M), al-Mu'tashim (833-842 M), al-Watsiq (842-847 M), dan al-Mutawakkil (847-861 M).
F.     Tali Ikat Persatuan (Agama Kosmopolitanisme)
Pada masa khilafah Bani Abbas, banyak terjadi perpecahan dikalangan umat Islam saat itu. Hal ini dikarenakan perbedaan pemikiran yang terjadi di dalam kalangan Islam itu sendiri. Untuk mengatasi hal tersebut khalifah Bani Abbas membuat peraturan untuk dijadikan sebagai pemersatu umat Islam.
Salah satunya adalah dengan membentuk sebuah paham yang beranggapan bahwa seseorang tidak perlu mempunyai kewarganegaraan, tetapi menjadi warga dunia. Keputusan ini pun di sambut baik oleh umat Islam, karena mereka beralasan kalau setiap orang tidak ada perbedaan diantara lainnya, tidak ada yang membedakan seseorang dengan status kewarganegaraan, semuanya merupakan warga dunia yang sama antara satu dengan yan lainnya.
G.    Perkembangan Peradaban: Perkembangan Kota, Arsitektur, Teknologi, Industri,  dan Perdagangan
Pada masa Dinasti Abbasiyah pengembangan industri rumah tangga berkembang pesat dan maju. Industri kerajinan tangan menjamur diberbagai pelosok kerajaan. Daerah Asia Barat menjadi pusat industri karpet, sutera, kapas, dan kain wol, satin, dan brokat (dibaj), sofa (dari bahasa Arab, Suffah) dan kain pembungkus bantal, juga perlengkapan dapur dan rumah tangga lainnya. Mesin penganyam Persia dan Irak membuat karpet dan kain berkualitas tinggi. Ibu Al-Musta’in memiliki sehelai karpet yang dipesan khusus seharga 130 juta dirham dengan corak berbagai jenis burung dan emas yang dihiasi batu rubi dan batu-batuan indah lainnya.
Sejak masa khalifah kedua Abbasiyah, Al-Manshur, sumber Arab paling awal yang menyinggung tentang hubungan maritim Arab dan Persia dengan India dan Cina berasal dari laporan perjalanan Sulaiman At-Tajir dan para pedagang muslim lainnya pada aba ke-3 Hijriah. Tulang punggung perdagangan ini adal sutra, kontribus terbesar orang Cina kepada dunia Barat. Biasanya, jalur yang disebut  “jalan sutra”, menyusuri Samarkand dan Turkistan Cina.[9]
Barang-barang dagangan biasanya diangkut secara estafet; hanya sedikti khalifah yang menempuh sendiri perjalanan sejauh itu. Di sebelah barat, para pedagang Islam  telah mencapai Maroko dan Spanyol. Pada masa Abbasiyah, orang-orang justru mampu mengimpor barang dagangan, seperti rempah-rempah, kapur barus, dan sutra.
H.    Strategi Kebudayaan Rasionalitas
Rasionalitas nampaknya menjadi pemicu berkembangnya kebudayaan pada masa Bani Abbasiyah. Aliran-aliran teologi sudah ada pada masa Bani Umayyah, seperti Khawarij, Murji’ah, dan Mu’tazilah. Teologi rasional Mu’tazilah muncul di ujung pemerintahan Bani Umayyah. Namun, pemikiran-pemikiran yang lebih kompleks dan sempurna baru dirumuskan pada masa pemerintahan Bani Abbas periode pertama, setelah terjadi kontak dengan pemikiran Yunani yang membawa pemikiran rasional dalam Islam. Tokok perumus pemikiran Mu’tazilah yang terbesar adalah Abu Al-Huzail Al-Allaf (135-235 H/752-849 M) dan Al-Nazzam (185-221 H/801-835 M). Asy’ariyah, aliran tradisional di bidang teologi yang dicetuskan oleh Abu Hasan Al-Asy’ari (873-935 M) yang lahir pada masa Bani Abbas ini juga banyak terpengaruh oleh logika Yunani. Ini terjadi, karena Al-Asy’ari sebelumnya adalah pengikut Mu’tazilah.[10]
I.       Perkembangan Intelektual; Keagamaan, Pendidikan, Sains, Teknologi, Astronomi, Matematika, Filsafat, Kedokteran, Ilmu Bumi, Sejarah, Sastra.
Dalam bidang keagamaan, imam-imam madzhab hukum yang empat hidup pada masa pemerintahan Abbasiyah pertama. Imam Abu Hanifah (700-767 M) dalam pendapat-pendapat hukumnya dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi di Kufah, kota yang berada di tengah-tengah kebudayaan Persia yang hidup kemasyarakatannya telah mencapai tingkat kemajuan yang lebih tinggi. Karena itu, madzhab ini lebih banyak menggunakan pemikiran rasional daripada hadits.[11]
Berbeda dengan Abu Hanifah, Imam Malik (713-795 M) banyak menggunakan hadits dan tradisi masyarakat Madinah. Pendapat dua tokoh madzhab hukum itu ditengahi oleh Imam Syafi’i (767-820 M) dan Imam Ahmad Ibn Hanbal (780-855 M). Disamping empat pendiri madzhab besar tersebut, pada masa pemerintahan Bani Abbas banyak mujtahid mutlak lain yang mengeluarkan pendapatnya secara bebas dan mendirikan madzhabnya pula. Akan tetapi, karena pengikutnya tidak berkembang, pemikiran dan madzhab itu hilang bersama berlalunya zaman.
Pada masa Bani Abbas, lembaga pendidikan sudah mulai berkembang. Ketika itu lembaga pendidikan terdiri dari dua tingkat:
1.      Maktab/Kuttab dan masjid, yaitu lembaga pendidikan terendah, tempat anak-anak mengenal dasar-dasar bacaan, hitung-hitungan dan tulisan; dan tempat para remaja belajar dasar-dasar ilmu agama, seperti: tafsir, hadits, fiqih, dan bahasa.
2.      Tingkat Pendalaman. Para pelajar yang ingin memperdalam ilmunya, pergi keluar daerah menuntut ilmu kepada seseorang atau beberapa orang ahli dalam bidangnya masing-masing. Pada umumnya, ilmu yang dituntut adalah ilmu-ilmu agama. Pengajarannya berlangsung di masji-masjid atu di rumah-rumah ulama bersangkutan.
Lembaga-lembaga ini kemudian berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbas, dengan berdirinya perpustakaan dan akademi. Perpustakaan pada masa itu lebih merupakan sebuah universitas, karena di samping terdapat kitab-kitab, di sana orang juga dapat membaca, menulis, dan berdiskusi.[12]
Perpustakaan (khizanat al-kutub) dibangun di Syiraz oleh penguasa Buwaihi, Adud Ad-Dawlah (977-982) yang buku-bukunya disusun di atas lemari-lemari, didaftar dalam katalog, dan diatur dengan baik oleh star administrator yang berjaga secara bergiliran. Pada abad yang sama, kota Bashrah memiliki sebuah perpustakaan yang di dalamnya para sarjana berkerja dan mendapatkan upah dari pendiri perpustakaan. Dan kota Rayy terdapat sebuah tempat yang disebut Rumah Buku. Dikatakan bahwa tempat ini menyimpan ribuah manuskrip yang diangkut oleh lebih dari empat ratus ekor unta. Seluruh naskah itu kemudian didaftra dalam sepuluh jilid katalog.[13]
Dalam bidang sains, akibat pengaruh dari kebudayaan bangsa yang sudah maju, terutama melalui gerakan terjemahan, hal itu membawa kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan umum. Dalam bidang tafsir misalnya, sejak awal sudah dikenal dua metode penafsiran. Pertama, tafsir bi al-ma’tsur, yaitu intepretasi tradisional dengan mengambil intepretasi dari nabi dan para sahabat. Kedua, tafsir bi al-ra’yi, yaitu metode rasional yang lebih banyak bertumpu kepada pendapat dan pikiran daripada hadits dan pendapat sahabat.  Kedua metode ini memang berkembang pada masa pemerintahan  Bani Abbas. Akan tetapi jelas sekali bahwa tafsir dengan metode bi al ra’yi (tafsir rasional) sangat dipengaruhi oleh perkembangan pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan.[14]
Dalam bidang astronomi muncul seorang tokoh bernama Al-Biruni. Beliau adalah Abu Raihan Muhammad al-Biruni yang tinggal di istana Mahmud di Gazni (Afganistan). Selain itu, Al-Biruni juga ahli dalam bidang antropologi, matematika, dan sejarah. Al-Biruni menulis buku dengan judul Kitab al-Hind atau Tahqiq ma al-Hind (Investigasi atas India). Buku tersebut merupakan hasil penelitian yang dilakukan antara tahun 1017-1031 M di India.[15]
Dalam bidang matematika terkenal nama Muhammad Ibn Musa Al-Khawarizmi. Dialah yang menciptakan ilmu aljabar. Kata “al-jabar” berasala dari judul bukunya, al-Jabr wa al-Muqabalah.
Tokoh-Tokoh terkenal dalam bidang filsafat, antara lain Al-Farabi, Ibn Sina, dan Ibn Rusyd. Al-Farabi banyak menulis buku tentang filsafat, logika, jiwa, kenegaraan, etika, dan intepretasi terhadap filsafat Aristoteles. Ibn Sina juga banyak mengarang buku tentang filsafat. Yang terkenal di antaranya ialah al-Syifa’. Ibn Rusyd yang di dunia Barat lebih dikenal dengan nama Averrpoes, banyak berpengaruh di Barat dalam bidang filsafat, sehingga di sana terdapat aliran yang disebut dengan Averroisme.
Dalam bidang kedokteran dikenal tokoh bernama Al-Razi dan Ibn Sina. Al-Razi adalah tokoh pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measles (campak). Dia juga orang pertama yang menyusun buku tentang kedokteran anak. Sesudahnya ilmu kedokteran berada di tangan Ibn Sina. Ibn Sina yang juga seorang filsuf, berhasil menemukan sistem peredaran darah pada manusia. Di antara karyanya adalah al-Qanun fi al-Thibb yang merupakan ensiklopedi kedokteran paling besar dalam sejarah.[16] Kemudian dalam bidang sastra muncul tokoh penyair bernama Abu Ali al-Farisi yang menulis Kitab al-Idhah (book of explanation). Sedangkan dalam ilmu bumi dikenal tokoh bernama Istakhri.
J.      Keruntuhan Bani Abbasiyah
Faktor-faktor penting yang menyebabkan kemunduran Bani Abbas pada masa ini, sehingga banyak daerah memerdekakan diri, adalah:
1.      Luasnya wilayah kekuasaan daulah Abbasiyyah sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukan. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah.
2.      Dengan profesionalisasi angkatan bersenjata, ketergantungan khalifah kepada mereka sangat tinggi.
3.      Keuangan negara sangat sulit karena biaya yang dikeluarkan untuk tentara bayaran sangat besar. Pada saat kekuatan militer menurun, khalifah tidak sanggup memaksa pengiriman pajak ke Baghdad.
Selain itu, penyebab kehancuran Bani Abbasiyah karena beberapa faktor berikut:
1.      Faktor Intern
a.       Lemahnya semangat patriotisme negara, menyebabkan jiwa jihad yang diajarkan Islam tidak berdaya lagi menahan segala ancaman yang datang, baik dari dalam maupun dari luar.
b.      Hilangnya sifat amanah dalam segala perjanjian yang dibuat, sehingga kerusakan moral dan kerendahan budi menghacurkan sifat-sifat baik yang mendukung negara selama ini.
c.       Tidak percaya pada kekuasaan sendiri. Dalam mengatasi berbagai pemberontakan, khalifah mengundang kekuatan asing. Akibatnya, kekuatan asing tersebut memanfaatkan kelemahan khalifah.
d.      Kemerosotan ekonomi terjadi karena banyaknya biaya yang digunakan untuk tentara, banyaknya pemberontakan dan kebiasaan para penguasa untuk berfoya-foya, kehidupan para khalifah dan keluarganya serta pejabat-pejabat negara yang hidup mewah.
2.      Faktor Ektern
Disintegrasi, akibat kebijakan untuk lebih mengutamakan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada politik, provinsi-provinsi tertentu di pinggiran mulai melepaskan dari genggaman penguasa Bani Abbasiyah. Mereka bukan sekedar memisahkan diri dari kekuasan khalifah, tapi memberontak dan berusaha merebut pusat kekuasaan di Baghdad.
Pada tahun 565 H/1258 M, tentara Mongol yang berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Baghdad. Khalifah Al-Musta'shim, penguasa terakhir Bani Abbas di Baghdad (1243 - 1258), betul-betul tidak berdaya dan tidak mampu membendung "topan" tentara Hulagu Khan.
Pada saat yang kritis tersebut, wazir khilafah Abbasiyah, Ibn Alqami ingin mengambil kesempatan dengan menipu khalifah. la mengatakan kepada khalifah, "Saya telah menemui mereka untuk perjanjian damai. Hulagu Khan ingin mengawinkan anak perempuannya dengan Abu Bakr Ibn Mu'tashim, putera khalifah. Dengan demikian, Hulagu Khan akan menjamin posisimu. la tidak menginginkan sesuatu kecuali kepatuhan, sebagaimana kakek-kakekmu terhadap sulthan-sulthan Seljuk".
Khalifah menerima usul itu, la keluar bersama beberapa orang pengikut dengan membawa mutiara, permata dan hadiah-hadiah berharga lainnya untuk diserahkan kepada Hulagu Khan. Hadiah-hadiah itu dibagi-bagikan Hulagu kepada para panglimanya. Keberangkatan khalifah disusul oleh para pembesar istana yang terdiri dari ahli fikih dan orang-orang terpandang. Tetapi, sambutan Hulagu Khan sungguh di luar dugaan khalifah. Apa yang dikatakan wazirnya temyata tidak benar. Mereka semua, termasuk wazir sendiri, dibunuh dengan leher dipancung secara bergiliran.
Dengan pembunuhan yang kejam ini berakhirlah kekuasaan Abbasiyah di Baghdad. Kota Baghdad sendiri dihancurkan rata dengan tanah, sebagaimana kota-kota lain yang dilalui tentara Mongol tersebut. Walaupun sudah dihancurkan, Hulagu Khan memantapkan kekuasaannya di Baghdad selama dua tahun, sebelum melanjutkan gerakan ke Syria dan Mesir.
Jatuhnya kota Baghdad pada tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri kekuasaan khilafah Bani Abbasiyah di sana, tetapi juga merupakan awal dari masa kemunduran politik dan peradaban Islam, karena Baghdad sebagai pusat kebudayaan dan peradaban Islam yang sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan itu ikut pula lenyap dibumihanguskan oleh pasukan Mongol yang dipimpin Hulaghu Khan tersebut.
K.    Transmisi Peradaban dan Kebudayaan Muslim ke Dunia Barat
Kemajuan dunia Barat termasuk di dalamnya Eropa yang terus berkembang hingga saat ini banyak berhutang budi pada khazanah ilmu pengetahuan Islam yang berkembang pada periode klasik. Memang banyak saluran bagaimana peradaban Islam mempengaruhi Eropa, seperti Sicilia dan Perang Salib, tetapi saluran yang terpenting adalah Spanyol Islam.[17]
Keuntungan Perang Salib bagi Eropa adalah menambah lapangan perdagangan, mempelajari kesenian, dan penemuan penting, seperti kompas pelaut, kincir angin dari orang Islam. Mereka juga dapat mengetahui cara bertani yang maju dan mempelajari kehidupan industri timur yang lebih berkembang. Ketika kembali ke Eropa, mereka mendirikan sebuah pasar khusus untuk barang-barang timur.[18] Orang barat mulai menyadari kebutuhan akan barang-barang dari timur, dan karena kepentingan ini perdagangan antara timur dan barat menjadi lebih berkembang.
Selain itu, Spanyol merupakan tempat yang paling utama bagi Eropa untuk menyerap peradaban Islam. Pengaruh peradaban Islam ke Eropa berawal dari banyaknya pemuda-pemuda Kristen Eropa yang belajar di universitas-universitas Islam di Spanyol, seperti Universitas Cordova, Seville, Malaga, Granada, dan Salamanca. Selama belajar di Spanyol, mereka aktif menerjemahkan buku-buku karya ilmuwan-ilmuwan Muslim. Pusat penerjemahan itu adalah Toledo. Setelah pulang ke negerinya, mereka mendirikan sekolah dan universitas yang sama. Universitas pertama di Eropa adalah Universitas Paris yang didirikan pada tahun 1231 M.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Bani Abbasiyah didirikan oleh Abu Al-Abbas pada tahun 750-754 M dengan Irak sebagai pusat pemerintahannya.
2.      Konsep khilafah pada Bani Abbasiyah berlanjut ke generasi sesudahnya, dan ini merupakan mandat dari Allah, bukan dari manusia, bukan pula sekedar pelanjut Nabi sebagaimana pada masa al- Khulafa' al-Rasyiduun.
3.      Sistem pemerintahan Dinasti Abbasiyah memiliki kantor pengawas (dewan az-zimani) yang pertama kali diperkenalkan oleh Al-Mahdi; dewan korespondensi atau kantor arsip (dewan at-tawqi) yang menangani surat resmi, dokumen politik serta instruksi dan ketetapan khalifah; dewan penyelidik keluhan; departemen kepolisian dan pos. Dewan penyelidik keluhan (dewan an-nazhar fi al-mazhalini) adalah sejenis pengadilan tingkat banding, atau pengadilan tinggi untuk menangani kasus-kasus yang diputuskan secara keliru pada departemen administratif dan politik. Sistem pemerintahan Bani Abbasiyah adalah monarki (kerajaan).
4.      Dalam sistem sosialnya, Bani Abbasiyah banyak dikuasai oleh orang-orang Iran. Bukan hanya itu, orang-orang Iran banyak melibatkan diri dalam roda pemerintahan Bani Abbas.
5.      Orientasi politik lebih ditekankan pada dasar-dasar yang dibuat oleh Abul Abbas As-Saffah pendiri Bani Abbasiyah.
6.      Tali ikat persatuan yang ada dalam masyaraka berupa paham yang menganggap tidak ada warga masyarakat dalam sebuah pemerintah, tetapi merupakan warga dunia internasional.
7.      Perkembangan Peradaban dapat dilihat dari adanya perkembangan kota, arsitektur, teknologi, industri,  dan perdagangan
8.      Strategi kebudayaan rasional ditandai dengan lahirnya pemikiran-pemikiran yang lebih kompleks dan sempurna berupa teologi yang dirumuskan pada masa pemerintahan Bani Abbas periode pertama, setelah terjadi kontak dengan pemikiran Yunani yang membawa pemikiran rasional dalam Islam.
9.      Perkembangan intelektual terjadi dalam berbagai bidang. Dalam bidang keagamaan, imam-imam madzhab hukum yang empat hidup pada masa pemerintahan Abbasiyah pertama. Dalam bidang pendidikan didirikan lembaga pendidikan berupa kutab yang berfungsi untuk mendidik anak-anak, dan ada pula lembaga pendidikan untuk orang dewasa yang berfungsi untuk proses pendalaman ilmu agama. Selain itu didirikan perpustakaan. Dalam bidang astronomi muncul seorang tokoh bernama Al-Biruni. Dalam bidang matematikan lahir tokoh bernama Al-Khawarizmi yang menemukan al-jabar.
10.  Runtuhnya Bani Abbasiyah disebabkan beberapa faktor, yaitu pengembangan hanya terjadi dalam bidang peradaban dan kebudayaan saja, tanpa adanya pengembangan dalam bidang politik. Sehingga integritas politik mudah digoyahkan. Adanya serangan dari tentara Mongol, sehingga menghancurkan seluruh kekuasaan Bani Abbasiyah.
B.     Kritik dan Saran
Dalam penyajian makalah ini, tentunya masih jauh dari kesempurnaan. Baik dari segi teknis penulisan maupun bobot isi makalah yang ada di tangan rekan-rekan akademisi ini. Oleh karena itu, kami sebagai penulis mengharap ada masukan-masukan, kritik dan sarannya yang bersifat membangun, agar kedepannya penyajian makalah berikutnya menjadi lebih baik lagi.

DAFTAR PUSTAKA
Mubarok, Jaih. 2004. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Sou’yb, Joesoef. 1977. Sejarah Daulah Abbasiyah. Jakarta: Bulan Bintang.
Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Yatim, Badri. 2004. Sejarah Peradaban Islam (Dirasah Islamiyah II). Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
 


[1] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, Bandung: Pustaka Setia. 2008., hlm. 128
[2] Joesoef Sou’yb, Sejarah Daulah Abbasiyah, Jakart: Bulan Bintang, 1977, hlm. 35.
[3] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Raja Grafindo, 2004, hlm. 51.
[4] Ibid.
[5] Jaih Mubarok, Sejarah Peradaban Islam, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004, hlm. 90.
[6] Ibid., hlm. 92.
[7] Ibid., hlm. 94.
[8] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, Bandung; Pustaka Setia, 2008., hlm. 152.
[9] Ibid., hlm. 132-134.
[10] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam (Dirasah Islamiyah II), Jakarta; PT. RajaGrafindo Persada, 2004., hlm. 57.
[11] Ibid., hlm. 56-57.
[12] Ibid., hlm. 54-55.
[13] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2008., hlm. 136-137.
[14] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam (Dirasah Islamiyah II), Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2004., hlm. 56.
[15] Jaih Mubarok, Sejarah Peradaban Islam, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004., hlm. 88.
[16] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam (Dirasah Islamiyah II), Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2004., hlm. 58
[17] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam (Dirasah Islamiyah II), Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2004., hlm. 108.
[18] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2008., hlm. 175.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar